Korea Utara mengancam akan melakukan
tindakan militer, Sabtu 15 Agustus 2015, jika Korea Selatan tidak
menghentikan propaganda anti-Korut, yang dilakukan melalui pengeras
suara, atau speaker di sepanjang perbatasan.
Dilansir dari Reuters, ketegangan di Semenanjung Korea, terus meningkat sejak ledakan ranjau pekan lalu, saat Amerika Serikat dan Korsel bersiap melakukan latihan militer gabungan, menewaskan dua tentara Korsel.
Pyongyang membantah tuduhan Seoul, bahwa militer mereka sengaja menanam ranjau-ranjau di perbatasan. Namun, Seoul tetap bersikeras dengan tuduhan, serta menggunakannya sebagai dalih melakukan aksi balasan.
Balasan itu dilakukan sejak Senin lalu, 11 Agustus 2015, menggunakan speaker untuk melakukan propaganda anti-Korut. Menteri Pertahanan Korsel mengatakan Seoul akan memperluas skala propagandanya.
Hal itu memancing reaksi dari militer Korut, yang menyebut langkah Korsel itu sebagai tindakan langsung dari deklarasi perang terhadap Korut. Jika tidak dihentikan, mereka berjanji akan melakukan aksi militer.
Korsel dan Korut secara teknis masih dalam perang, karena Perang Korea 1950-1953, tidak berakhir dengan perjanjian damai. Dua wilayah itu dipisahkan zona demiliterisasi (DMZ) sejauh empat kilometer.
Zona itu dibatasi dengan pagar berduri dan ranjau, dengan lebih dari satu juta tentara dan peralatan perang berat ditempatkan pada kedua sisi. (hs/vv)
Dilansir dari Reuters, ketegangan di Semenanjung Korea, terus meningkat sejak ledakan ranjau pekan lalu, saat Amerika Serikat dan Korsel bersiap melakukan latihan militer gabungan, menewaskan dua tentara Korsel.
Pyongyang membantah tuduhan Seoul, bahwa militer mereka sengaja menanam ranjau-ranjau di perbatasan. Namun, Seoul tetap bersikeras dengan tuduhan, serta menggunakannya sebagai dalih melakukan aksi balasan.
Balasan itu dilakukan sejak Senin lalu, 11 Agustus 2015, menggunakan speaker untuk melakukan propaganda anti-Korut. Menteri Pertahanan Korsel mengatakan Seoul akan memperluas skala propagandanya.
Hal itu memancing reaksi dari militer Korut, yang menyebut langkah Korsel itu sebagai tindakan langsung dari deklarasi perang terhadap Korut. Jika tidak dihentikan, mereka berjanji akan melakukan aksi militer.
Korsel dan Korut secara teknis masih dalam perang, karena Perang Korea 1950-1953, tidak berakhir dengan perjanjian damai. Dua wilayah itu dipisahkan zona demiliterisasi (DMZ) sejauh empat kilometer.
Zona itu dibatasi dengan pagar berduri dan ranjau, dengan lebih dari satu juta tentara dan peralatan perang berat ditempatkan pada kedua sisi. (hs/vv)
0 komentar: